Puisi Kaki Lima di Awal Waktu Ke-1

Kebucinan yang saya tuliskan berawal di instagram pribadi.
Belum terpikir membuat akun puisikakilima.
Semua dimulai di Oktober 2018.
Tulisan-tulisan sederhana yang saya posting di IG story mengabaikan banyak hal.
Bahkan saya tidak tahu, apakah ini puisi atau curahan hati 😁.




..........

Aku sadar di mana harus berdiri
dan di batas mana mesti berhenti.
Aku hanya ingin sampaikan rinduku,
meskipun angin membawanya pergi
dan malam melarutkannya dalam sunyi.


Yk -Okt.27.2018

#puisikakilima
..........

Jika dicermati ...
saya masih memanfaatkan tools grafis di instagram yang sangat terbatas fitur-nya.
Dan pastinya juga masih tidak waspada pada penulisan baku.
"dimana" seharusnya "di mana".

Semua berproses seiring waktu,
hanya jika saya peduli pada perbaikan tulisan.
Mau mendengar kritik dan saran, juga punya niat untuk mengembangkan diri. 

Licentia Poetica

Dalam 2 hari ini saya terlibat diskusi dengan beberapa teman online.
Bukan diskusi panjang lebar--ga terlalu serius.
Namun, mengusik saya untuk cari tahu lebih dalam tentang Licentia Poetica.
Ingat ... saya orang awam dalam dunia sastra.


Sumber: Twitter Graf Literasi @graflit_id

Saya hanya memanfaatkan Google.
Browsing sana-sini untuk cari informasi.
Dan ini rangkumannya ...

Licentia poetica (Latin), poetic license atau lisensi puitis menurut Shaw (1972:291) adalah
kebebasan seorang sastrawan untuk menyimpang dari kenyataan, dari bentuk atau aturan konvensional, untuk menghasilkan efek yang dikehendaki. 
Ivan Lanin dalam cuitannya menuliskan "Sastrawan acap menciptakan kata baru atau mengubah makna kata yang ada demi mewujudkan keindahan dalam karya mereka. Itu bagian dari lisensi puitis (licentia poetica) yang dimiliki sastrawan."

Penyimpangan pada kaidah dasar biasanya terjadi pada arti kosa kata (leksikal), bunyi-bunyi kebahasaan (fonologis), tata makna (semantis), maupun tata kalimat (sintaksis). Artinya dalam penulisan puisi, penyair boleh saja menabrak kaidah bahasa selama menimbulkan estetika tersendiri. Kata diolah menjadi kalimat yang memiliki makna--walaupun tidak sesuai kaidah--dengan tujuan menyempurnakan ungkapan. Jadi sebenarnya ada hal-hal yang terkesan melanggar PUEBI/KBBI.

Saya masih belum menemukan jawaban yang memuaskan.
Ada teman yang mengatakan tentang "kelaziman" dalam puisi.
Misal kata "risiko" yang ditulis dengan "resiko"; sekadar menjadi sekedar, dan sebagainya.
Ada yang berpendapat bahwa lisensi puitis adalah wujud kebebasan berekspresi.
Namun, ada pula yang tetap memandang bahasa baku adalah utama.

Jika ditanyakan pendapat saya pribadi saat ini,
saya masih memandang bahwa PUEBI dan KBBI sebagai acuan.
Saya meyakini bahwa pedoman berbahasa dan kamus bahasa tidak mungkin lahir tanpa riset.
Saya manusia yang dekat dengan kehidupan ilmiah, sehingga menghargai hasil kerja akademis.
Meskipun di sisi lain, saya adalah awam dalam bahasa dan sastra.

Apapun itu pro dan kontra lisensi puitis, menjadikan saya semakin tercerahkan.
Terima kasih teman-teman, untuk diskusi singkat dalam bentuk celotehan di status medsos.
You are de best πŸ˜‰


Yogyakarta - Selepas Isya

Satu Hati Berkuntum Puisi

Saya ingin menyimpan karya ini, 
karena ini puisi terpanjang--hingga 18 Januari 2021--yang pernah saya tulis dan utk pertama kali ikutan ajang di FB--grup IPI. 
Sayang saya udah bukan anggota IPI.
Gak tau ada masalah apa kok ketendang/ditendang dari grup 😁.
Dah males mo balik lagi!

Meski tidak meraih nominasi apapun,
saya tetap ingin sesekali menulis puisi kek begini. 
Ikutan event lagi? Engga janji πŸ˜‚

.......... 





SATU HATI BERKUNTUM PUISI

di gang-gang sempit
aksara-aksara terjepit
kata-kata menjeritkan bait
ratapan seloka membanjiri selokan
genangkan kepedihan di jalanan

di wangi empuk kasur
abjad-abjad mendengkur
frasa-frasa mengalirkan liur
desah sajak membangkitkan gairah
hempaskan gelinjang di mimpi panjang

rinai inspirasi merasuki hari
mengapit mengimpit akar langit
jatuh bergelimang menyetubuhi bumi
penyair berkeringat mendenguskan hasrat
meremas diksi pacu penetrasi imaji

kuntum-kuntum puisi menyeruak diri
senapas jiwa pujangga mengendus aroma
tabur basa-basi, dersik iri, pasung pesona
membenamkan asumsi, agitasi, arogansi
biarlah menyatu hati di belukar literasi


Yogyakarta,  18 Januari 2021

#puisikakilima

Ctt:
agitasi: hasutan kepada orang banyak
dersik: desir (bunyi angin dan sebagainya)
seloka: jenis puisi yang mengandung ajaran (sindiran dan sebagainya)

Penggunaan Apostrof dalam Bahasa Indonesia

 Tulisan kali ini bersumber dari narabahasa.id dengan sedikit modifikasi dari saya

Sebenarnya apostrof--tanda petik tunggal--merupakan salah satu tanda baca dalam tulisan formal. 
Saya pribadi jarang--atau tidak sama sekali--menjumpai tanda ini dalam karya ilmiah misalnya. Lebih banyak saya jumpai dalam penulisan puisi.
Mari kita lihat bagaimana sejarah dan aturan penggunaan apostrof yang seringkali kurang tepat dalam penerapannya!

Sumber: narabahasa.id

Apostrof (‘) merupakan tanda baca dalam bahasa Indonesia yang diartikan sebagai penyingkat. Kita sering membaca sebuah kata dengan apostrof seperti ‘kan, ‘ku, t’lah, dan sebagainya. Namun, ternyata pada awal kemunculannya, apostrof tidak hanya berperan sebagai penyingkat. 

Oxford English Dictionary mencatat bahwa apostrof berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘peniadaan bunyi dalam ucapan’. Ada anggapan bahwa apostrof pertama kali digunakan oleh Pietro Bembo—seorang sarjana, penyair, dan teoretikus sastra asal Italia—dalam buku De Aetna (1496). Kemudian, dalam praktik bahasa Prancis, tanda apostrof dipopulerkan oleh Geoffroy Tory pada 1529. Barulah setelah itu, apostrof mulai merebak di Britania Raya pada awal abad ke-16 melalui buku The Cosmographical Glasse (1559) karya William Cunningham.

Beralih ke tanah air, orang Belanda pun menggunakan apostrof ketika menulis dalam bahasa Melayu. Penulisan apostrof pada saat itu berfungsi sebagai tanda trema, yakni titik dua horizontal (¨) di atas huruf vokal sebagai penanda suku kata yang terpisah. Misalnya, taΓ€t. Lebih lanjut, Ophuijsen menjelaskan bahwa apostrof dalam aksara Latin merupakan spiritus lenis atau embusan lembut yang menandakan ketiadaan bunyi glotal bersuara /h/ pada awal kata. Hal ini berbeda dengan bahasa Arab yang menggunakan bunyi hamzah pada awal dan akhir kata sebagai spiritus lenis.

Ophuijsen lantas berkeinginan untuk menyederhanakan bunyi hamzah pada aksara Arab-Melayu—h dan q—dengan menggunakan apostrof. Kemudian, berdasarkan Ejaan Soewandi (1947), bunyi hamzah atau yang serupa dengannya ditulis dengan huruf k pada akhir suku kata, seperti makna. Barulah dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi pertama (1972), tanda apostrof diatur sebagai penyingkat. Aturan ini diperkuat dengan terbitnya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2015).

Bahasa Indonesia hari ini hanya mengenal apostrof sebagai penyingkat kata dan tahun. Contohnya sebagai berikut.

Aku ‘kan s’lalu berjuang.
Tahun ‘80-an.
Iya, ‘kan?

Pada contoh pertama, ‘kan adalah akan dan s’lalu berarti selalu. Contoh kedua memanfaatkan apostrof untuk menghilangkan penunjuk 19. Sementara itu, pada contoh ketiga, ‘kan mengartikan bukan.


Sumber: narabahasa.id

Proses Kreasi di Puisi Kaki Lima

Saya mengawali menulis melalui Twitter--ruang sempit dan wajib selektif.
Terus saya lanjutkan merancang grafisnya dan submit ke Instagram.
Berhubung Instagram sudah link dengan Facebook, saya semakin efektif waktu.
Tidak hanya dalam bentuk postingan saja, sekaligus story IG dan FB dalam 1 klik.

Ini contoh prosesnya:

Pic 1: Tweet di Puisi Kaki Lima


Twitter adalah celengan karya receh saya. 
Saya kirim cuitan dengan mention salah satu akun puisi. Bisa berkali-kali dalam sehari.


Pic 2: Tweet di akun Twitter lain


Jika pemilik akun lagi baik hati, bakal di-tweet ulang lewat akun mereka yang punya banyak follower.

Saya memilih foto yang akan saya jadikan media untuk menulis puisi di pic 1, menata grafisnya, dan posting di Instagram + Facebook Page.

Pic 3: Foto yang dipilih


Pic 4: Hasil Akhir


Kadang sebaliknya, gegara ngeliat foto, baru berkarya.
Kek kasus ini ...
Saya terpana ngeliat Anya 😌
Menuliskannya
Membayangkannya
Ah, andai saja!
😍


Puisi Dua Larik Ke-1

 Seingat saya ...

Ini adalah puisi 2 larik yang pertama kali saya posting di medsos--instagram pribadi.
kemudian saya rewrite dan posting ulang di Instagram Puisi Kaki Lima.

Biasanya saya tidak pernah kasih judul untuk puisi pendek seperti ini.

..........



detak jam menganyam waktu.
detik demi detik menjelma kamu.


Yk - 27 Oktober 2018
πŸ“· : saatchiart



#puisikakilima

Aturan Penggunaan Spasi

Salah satu hal kecil yang sering mengganggu saya sewaktu memeriksa tulisan-tulisan pada situs iKnow adalah aturan penggunaan spasi sebelum dan setelah tanda baca. Pedoman EYD memang tidak secara jelas menyebutkan aturan ini, tetapi contoh-contoh di dalam pedoman ini memberikan gambaran tentang hal tersebut.


Sumber: ivanlanin


Tanda baca yang paling sering kita pakai–tanda titik, koma, tanya, dan seru–tidak diberi spasi sebelum tanda baca tersebut, tetapi diberi spasi setelahnya. Tanda hubung, pisah, dan garis miring tidak diberi spasi baik sebelum maupun setelah tanda baca tersebut. Tanda baca pengapit (tanda petik dan tanda kurung) diberi spasi untuk memisahkannya dengan bagian lain dari kalimat, tetapi tidak diberi spasi untuk memisahkannya dengan bagian yang diapit.

Cara penulisan yang kurang sesuai dengan pedoman ini yang sering ditemukan antara lain:

Spasi sebelum tanda tanya
Spasi sebelum dan setelah garis miring
Spasi antara tanda kurung dengan bagian yang diapit


Spasi memang hanya sekadar ruang kosong pada tulisan. Namun, ruang kosong ini kerap sangat berperan dalam meningkatkan keterbacaan suatu tulisan.

Sumber: https://ivanlanin.wordpress.com/2012/09/05/spasi/

..........

Ctt:
Jangan ada spasi di antara kita,
karena itu tidak sekadar ruang kosong
tetapi peluang orang ke-3 menyusup di sela-selanya.
πŸ™„πŸ€ͺ😁

..........

#belajarbahasaindonesia