Entah berapa lama saya tidak menyentuh blog ini.
Sepertinya saya harus memaksa diri untuk itu, karena istiqomah alias konsisten untuk hal baik, bukan hal yang mudah.
Sepakat kan?!
Seputar Puisi dan KBBI/PUEBI
Sumber: YF Edukasi |
1.Tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris.
Misalnya:
2. Tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur kata ulang.
Misalnya:
3. Tanda hubung dipakai untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
Misalnya:
4. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan.
Misalnya:
Bandingkan dengan
5. Tanda hubung dipakai untuk merangkai
a. se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital (se-Indonesia, se-Jawa Barat);
b. ke- dengan angka (peringkat ke-2);
c. angka dengan –an (tahun 1950-an);
d. kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP, di-SK-kan); e. kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu);
f. huruf dan angka (D-3, S-1, S-2); dan
g. kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan singkatan yang berupa huruf kapital (KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku).
Catatan: Tanda hubung tidak dipakai di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf.
Misalnya:
6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
7. Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan.
Misalnya:
1. Tanda pisah dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
Misalnya:
2. Tanda pisah dapat dipakai juga untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain.
Misalnya:
3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat yang berarti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.
Misalnya:
Sumber: Twitter Ivan Lanin |
Sumber: lektur.id |
Sadar atau tidak sadar ...
Sumber: picturequotes.com |